TELAAH SEJAWAT DI INSPEKTORAT KABUPATEN LUMAJANG
(16/5) Inspektorat Kabupaten Mojokerto selama 7 hari kedepan melaksanakan telaah Sejawat Ekstern pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan ini Inspektur kabupaten Mojokerto Drs. Poedji Widodo bersama Tim disambut oleh Inspektur Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum beserta Tim. Kegiatan telaah sejawat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mengamanatkan APIP untuk menjaga mutu hasil audit aparat pengawasan intern pemerintah dengan melaksanakan telaahan sejawat secara berkala dengan pedoman yang disusun oleh Asosiasi Profesi.
Tujuan Telaah Sejawat Ekstern yaitu untuk menilai kesesuaian (conformance) praktik pengawasan intern Inspektorat Kabupaten Lumajang terhadap standar dan penerapan kode etik auditor AAIPI, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, membantu mewujudkan tujuan organisasi dan harapan pemangku kepentingan serta mengidentifikasi peluang peningkatan kualitas pengawasan Intern.