Sosialisasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) Tahun 2025 Hari Ketiga
Hari ketiga acara Sosialisasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) Tahun 2025 oleh KPK RI adalah Sosialisasi Pedoman IPKD MCP Area Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada sesi pertama serta Area Pengelolaan Barang Milik Daerah pada sesi kedua.
Sosialisasi Pedoman IPKD MCP area Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan pada pukul 08.00 - 11.30 WIB, yang diikuti secara virtual oleh Inspektorat bersama DPUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Bagian PBJ . Sementara untuk area Pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan pukul 13.00 - 15.00 WIB diikuti oleh Inspektorat bersama BPKAD dan DPRKP2.
Hasil pemetaan permasalahan korupsi untuk area pengadaan barang dan jasa, masih ditemukan permasalahan korupsi terutama penyuapan/ gratifikasi sejak dari perencanaan, pelaksanaan, serah terima hingga pemanfaatan hasil pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah dengan modus. Permasalahan ini muncul baik dalam proses pengadaan barang dan jasa secara umum, pengadaan barang dan jasa strategis pemerintah daerah, maupun pengadaan barang dan jasa melalui e- purchasing.
Sedangkan hasil inventarisasi permasalahan korupsi, pada area Pengelolaan Barang Milik Daerah masih ditemukan permasalahan korupsi yaitu pada penyalahgunaan BMD sehingga berakibat terjadinya kerugian keuangan negara.
Seluruh sasaran tersebut merupakan prioritas kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa yang selanjutnya perlu untuk dilakukan upaya pencegahan korupsi. Apabila masih terdapat kerawanan korupsi di luar hal di atas dan/ atau di luar indikator pencegahan korupsi maka pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tambahan yang perlu dimasukkan pada aspek pengendalian risiko korupsi.