Sosialisasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD MCP) Tahun 2025
Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan antara lain melalui implementasi pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Dalam mewujudkannya perlu adanya komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengelola dan melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penajaman indikator sehingga diharapkan mendorong efektivitas untuk menurunkan tingkat korupsi maka KPK telah melakukan beberapa evaluasi yang ditindaklanjuti dengan penyesuaian indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention yang selanjutnya disebut sebagai IPKD MCP.
Pasca pelaksanaan peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 dan Pelaksanaan Rakor Konsolidasi bersama LKPP, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III akan melaksanakan Sosialisasi IPKD MCP Tahun 2025. Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin, 10 Maret 2025 sampai dengan Jumat, 14 Maret 2025, melalui Konferensi Video melalui Aplikasi Zoom Workplace dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Senin, 10 Maret 2025, Sosialisasi IPKD MCP pada Area Perencanaan,
- Selasa, 11 Maret 2025, Sosialisasi IPKD MCP pada Area Penyusunan Anggaran dan Manajemen ASN,
- Rabu, 12 Maret 2025, Sosialisasi IPKD MCP pada Area Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan BUMN,
- Kamis, 13 Maret 2025, Sosialisasi IPKD MCP pada Area Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan
- Jumat, 14 Maret 2025, Sosilalisasi IPKD MCP pada Area Penguatan APIP.
Inspektorat pada (10/3) juga menghadiri zoom meeting Sosialisasi IPKD MCP Tahun 2025 bersama dengan BAPPEDA, Sekretariat DPRD, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Mojokerto.