Demo Image
Sosialisasi Hasil dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2023

Sosialisasi Hasil dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2023

Sebagai tindak lanjut surat Kepala Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/1838/KSP.00/70-73/04/2024 tanggal 04 April 2024 perihal Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Mojokerto mengadaran Rapat Sosialisasi Hasil dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2023 di Ruang Smartroom Satya Bina Karya Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Ibu dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Derah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di Lingkungan Setda, Camat dan Direktur RSUD

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Mojokerto menyampaikan papparan terkait Hasil dan Rencana Aksi Survey Penilaian Integritas Tahun 2023. "Nilai SPI atau Indeks Integritas Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2023 adalah 77,30 termasuk dalam kategori waspada. Indeks Integritas tahun 2023 meningkat dibandingkan Indeks Integritas tahun 2022 yaitu 74,00. Indeks Integritas Nasional 2023 adalah sebesar 70,97. Indeks Integritas rerata Pemda di wilayah Provinsi Jawa Timur adalah 76,93," tegasnya. Kategori Indeks Integritas dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu: Rentan untuk Indeks Integritas kurang dari 72,9; Waspada untuk Indeks Integritas rentang 73,0 – 77,9 dan Terjaga untuk Indeks Integritas lebih dari 78,0.

SPI Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilakukan secara online melalui kuesioner yang dikirimkan melalui WhatsApp dan email kepada 3 (tiga) jenis responden, yaitu: Responden internal yaitu pegawai, baik ASN atau Non-ASN; Responden eksternal yaitu pengguna layanan dan mitra kerja sama/ vendor/ rekanan; Responden eksper yaitu instansi/jajaran samping dan pihak-pihak lain dari berbagai kriteria antara lain: pensiunan, auditor BPK dan BPKP, Ombdusman, DPRD, Kadin, Saber Pungli dari unsur kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, jurnalis, LSM dan advisor lembaga donor yang bekerja sama dengan Pemda. SPI Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilakukan terhadap 506 responden internal, 363 responden eksternal dan 23 responden eksper. Dari semua dimensi tersebut, dilakukan analisis yang mengelompokkannya ke dalam 3 (tiga) jenis komponen yaitu:

  1. Keberadaan korupsi,
    yakni ada tidaknya kasus korupsi berdasarkan pengamatan responden dalam 12 bulan terakhir;
  2. Risiko korupsi,
    yakni penggambaran pendapat responden mengenai kemungkinan terjadinya korupsi sesuai dengan kondisi instansi ketika survei dilaksanakan;
  3. Upaya pencegahan korupsi,
    yakni mengukur serangkaian langkah dan strategi yang dilakukan oleh instansi untuk mengurangi, menghambat, atau menghilangkan kemungkinan terjadinya korupsi di instansi.

Tiap dimensi dalam tiap komponen tersebut diklasifikasikan ke dalam level sangat tinggi, tinggi, sedang, dan rendah. Yang menjadi dasar klasifikasi adalah kuartil dari hasil SPI 2021 yang menjadi nilai baseline.

Bupati Mojokerto, Ibu dr. Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengatakan "Hasil dan rencana aksi agar dapat dipantau secara berkala serta dilaporkan secara langsung kepada Bupati, Inspektorat agar melakukan pendampingan kepada Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan, kedepannya pelayanan menjadi lebih baik dan pengguna layanan juga lebih paham dengan prosedur serta Melakukan sosialisasi SPI dengan menampilkan definisi SPI, nilai SPI berapa pada tahun sebelumnya."

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto