Demo Image
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas LHP pada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas LHP pada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022

Sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun Anggaran 2022, Inspektorat mengundang Kepada Desa dan Bendahara Desa dalam acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas LHP pada Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023. Adapaun Daftar Kecamatan yang diundang antara lain:

  1. Kecamatan Gedeg yang terdiri dari 14 Desa;
  2. Kecamatan Puri yang terdiri dari 16 Desa;
  3. Kecamatan Bangsal yang terdiri dari 17 Desa;
  4. Kecamatan Gondang yang terdiri dari 18 Desa;
  5. Kecamatan Pungging yang terdiri dari 19 Desa; dan
  6. Kecamatan Kutorejo yang terdiri dari 17 Desa.

Acara berlangsung dari pukul 08.30 s.d 15.30 WIB yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu pagi dan siang. Kepala Desa dihimbau untuk membawa dokumen sebagai bukti tindak lanjut antara lain:

  1. Pemenuhan rekomendasi hasil pemeriksaan atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2022; dan
  2. Pemenuhan saran atas hasil evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto