Rapat Koordinasi Pemenuhan Area Perencanaan MCSP KPK 2025: Bahas Hibah, Bansos, dan Bantuan Keuangan untuk Program SPM
Dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur, serta misi pembangunan Kabupaten Mojokerto yang tertuang dalam Catur Abhipraya Mubarok ke-1, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Inspektorat Kabupaten Mojokerto memfasilitasi Pemenuhan Area Perencanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
Rapat koordinasi yang secara khusus membahas perencanaan pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan dalam pelaksanaan kegiatan/program Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Area Perencanaan dihadiri oleh Inspektorat, Bappeda, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan semua perangkat daerah pengampu SPM, yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP2KBP2, DPUPR, DPRKP2, dan Satpol PP.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2025 bertempat di Ruang Konsultansi Inspektorat Kabupaten Mojokerto ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam memastikan perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, khususnya pada sektor-sektor yang rawan penyimpangan seperti hibah dan bansos.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Mojokerto dalam mempersiapkan perencanaan anggaran tahun 2026, serta wujud nyata dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.