Rapat Koordinasi Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa bersama KPK
Menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengenai Rapat Koordinasi Konsolidasi PBJ, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi dimaksud. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting dengan pelaksanaan terpusat di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
Peserta yang hadir meliputi perwakilan pemerintah daerah yang berada dalam wilayah koordinasi dan supervisi KPK Regional III, mencakup Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, acara dihadiri oleh Inspektorat, RSUD Prof. Dr. Soekandar, RSUD R. A. Basoeni, serta Bagian PBJ Setda.
Dalam rapat ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian dan memerlukan tindak lanjut. KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan konsolidasi PBJ pada pemerintah daerah, termasuk efisiensi yang dihasilkan. Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pendampingan kepada LKPP terkait penyusunan regulasi, teknis pelaksanaan, strategi pemaketan, serta hal-hal lain yang relevan. Selain itu, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri menitikberatkan implementasi e-Audit pada aplikasi e-Katalog LKPP, yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025.
Pemateri utama, Setya Budi Arjanta, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, menjelaskan urgensi konsolidasi PBJ. Tujuan strategis konsolidasi mencakup optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, efisiensi pengeluaran pemerintah, serta pencapaian manfaat maksimal dalam pengadaan barang dan jasa. Proses pelaksanaan konsolidasi diatur oleh berbagai regulasi seperti Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Tahapan konsolidasi dimulai dari perencanaan hingga pemilihan penyedia barang atau jasa oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, Devi Yanurida dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP memberikan pemaparan mengenai perkembangan terbaru e-Katalog. Dengan peluncuran e-Katalog versi 6.0, inovasi digital ini menghadirkan berbagai fitur canggih, seperti integrasi kecerdasan buatan untuk validasi data produk, pengawasan harga, serta transparansi yang lebih baik melalui mini kompetisi dan sistem e-Audit.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini guna memastikan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien serta sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang menjadi fokus KPK. Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penggunaan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat.