Demo Image
Rapat Koordinasi IPAK 2023 pada Sektor Pendidikan di Wilayah Jawa Timur

Rapat Koordinasi IPAK 2023 pada Sektor Pendidikan di Wilayah Jawa Timur

Rapat Koordinasi IPAK 2023 pada Sektor Pendidikan di Wilayah Jawa Timur dilaksanakan hari Jumat tanggal 18 September 2023 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan koordinasi penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan dalam rangka menjaga Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPAK) Sektor Pendidikan di Wilayah Jawa Timur. Peserta yang hadir dalam  kegiatan tersebut antara lain: Sekda Kab./Kota se-Jawa Timur, Inspektur Kab./Kota se-Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota se-Jawa Timur dan Perwakilan Kepala Sekolah Kab./Kota se-Jawa Timur. 

Kegiatan dibuka Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah-III KPK yang diwakili oleh Bapak Ferdian Adi Nugroho dengan penyampaian sebagai berikut:

  1. mayoritas isu korupsi di Indonesia adalah perkara suap salah satunya pada sektor pendidikan. jumlah APBD yang cukup besar digelontorkan pada sektor pendidikan (sebesar 20%) untuk itu diharapkan seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen untuk memperbaiki sektor pendidikan;
  2. saat ini pendidikan anti korupsi diselenggarakan baik secara formal maupun informal.Pendekatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya korupsi;
  3. Menghadapi persiapan tahun politik, harus diwaspadai jangansampai proses penganggaran diarahkan untuk kepentingan politik,
    oleh sebab itu diperlukan kerjasama dengan APIP dan Inspektorat harus pro aktif, tidak hanya menunggu laporan OPD sebab APIP sekarang menjadi garda terdepan dalam proses pencegahan korupsi.

Penyampaian Bapak Habibi selaku perwakilan Ombudsman RI sebagai berikut :

  1. Menyikapi pelayanan sektor publik sektor pendidikan di Provinsi Jawa Timur diminta peran Inspektorat untuk prokatif dalam proses penyelenggaraan evalusai dan pengawasan;
  2. Unsur standar pelayanan pendidikan menjadi sektor penting dalam Undang Undang no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk itu diperlukannya perhatian agar tidak terjadi maladministrasi dalam proses pelayanan pendidikan;
  3. Pada tahun 2023 jumlah laporan masyarakat pada sektor pendidikan meningkat 90% beberapa bentuk substansi yang dilaporkan yakni PPDB,sumbangan sekolah,dan penahanan ijazah;
  4. Untuk itu diperlukan upaya peningkatan pelayanan publik berupa konsultasi publik dan penetapan standard untuk penetapan maklumat pelayanan.

Penyampaian Ibu Aida Ratna Zulia Direktur Jejaring Pendidikan KPK dengan tema membangun sektor pendidikan sebagai berikut :

  1. realitas intergritas sektor pendidikan yang cukup rendah dengan dibuktikan bahwa pada saat ini kasus korupsi pada sektor pendidikan yang masih cukup tinggi;
  2. Menyelenggarakan kurikulum pembelajan dan ekosistem pendidikan yang berintegritas untuk arah kebijakan pendidikan yang berintegritas;
  3. Membangun integritas dan peran pemangku kepentingan dapat dilaksanakan melalui capaian indikator ekosistem pendidikan yang berintegritas;
  4. Hasil survei penilaian integritas pendidikan (SPI-P) sebesar 70,40%.

Penyampaian Bapak Aris Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Sebagai Berikut :

  1. Dengan IPM Provinsi Jawa Timur yang meningkat pada tahun 2023 maka menujukkan kualitas pendidikan yang semakin masif;
  2. Sesuai dengan misi Provinsi Jawa Timur “Jatim Cerdas” Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan 28,06% dari APBD untuk sektor pendidikan. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut diperlukan integritas untuk meminimalisir tindak korupsi pada sektor pendidikan;
  3. PPDB menjadi perhatian penting dalam pengawasan korupsi pada sektor pendidikan;
  4. Tahun depan akan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh panitia PPDB;
  5. Apabila terjadi kekurangan pada biaya pendidikan maka diharapkan untuk melaporkan ke dinas pendidikan bukan malah menarik iuran kepada siswa;
  6. Dikarenakan keterbatasan dana pada sekolah-sekolah, Pemerintah Kab./Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur diminta untuk menganggarkan pada satu tahun sebelum pelaksanaan apabila ada kegiatan yang mengikutsertakan sekolah.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPAK) pada sektor Pendidikan di wilayah Jawa Timur Tahun 2023 ditutup oleh ibu Irawati perwakilan KPK.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto