Pemerintah Kabupaten Mojokerto Dorong Monev PPG 2025 dan Budaya Kerja Antikorupsi
Mojokerto, 5/08/2025 - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Aksi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pembangunan Budaya Antikorupsi pada 5 Agustus 2025 bertempat di Smart Room SBK Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Asisten beserta Inspektur Kabupaten Mojokerto. Dan sebagai peserta adalah Camat se-Kabupaten Mojokerto, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, seluruh Sekretaris Perangkat Daerah, dan Wakil Direktur RSUD dengan tujuan memberikan bahan/materi bagi perangkat daerah dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi di dinas/instansi masing-masing serta pemahaman kepada perangkat daerah tentang teknis pelaksanaan membangun budaya antikorupsi di unit kerja masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen kuat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu bentuk nyata komitmen ini adalah melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hari ini.