Demo Image
Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025

Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang luar biasa juga. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam program Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2025. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK RI yang dihadiri secara offline maupun secara virtual oleh seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 dipimpin oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dan dihadiri secara virtual oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si,  dan didampingi Inspektur Kabupaten Mojokerto, Drs. Poedji Widodo. Dihadiri juga oleh seluruh Pejabat/Pegawai yang terkait pengelolaan IPKD/MCP Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan hasil penilaian KPK, Kabupaten Mojokerto pada MCP KPK Tahun 2024 mendapatkan nilai 97,44%, dengan rincian pada 8 indikator area perubahan yaitu  100% pada area Perencanaan , 100% pada area Penganggaran, 100% pada area Pengadaan Barang dan Jasa, 88,60% pada area Pelayanan Publik, 92,36% pada area Pengawasan APIP, 100% pada area Manajemen ASN, 98,63% pada area Pengelolaan BUMD, dan 100% pada area Optimalisasi Pajak. Kabupaten Mojokerto memperoleh peringkat 11 pada tingkat Nasional dan peringkat ke-4 se-Provinsi Jawa Timur.

Pemberantasan Korupsi Daerah dilaksanakan melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Diawali dari pemetaan kerawanan korupsi. Capaiannya diukur dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2025 ini, diluncurkan IPKD MCP Tahun 2025 dengan 8 Area Pencegahan Korupsi Daerah, yaitu: Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pendapatan, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto