Demo Image
Melaksanakan Evaluasi Hibah  pada 64 (enam puluh empat) Lembaga Penerima Hibah Berupa Uang

Melaksanakan Evaluasi Hibah pada 64 (enam puluh empat) Lembaga Penerima Hibah Berupa Uang

Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada hari ini Selasa, tanggal 23 Januari 2024 Melaksanakan Evaluasi Hibah pada Lembaga Penerima Hibah Berupa Uang, APIP dibagi menjadi 4 Tim sesuai Wilayah Irban. Adapun Wilayah Irban I melaksanakan  Evaluasi Hibah di MA Hasanuddin Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, GKJW Dawarblandong Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, MADIN Roudlotul Hikmah Desa Randegan Kecamatan Dawarblandong, Masjid Jami Al Ikhlas Desa Dawarblandong Kecamatan Dawarblandong dan Musholla Baiturrohman Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg. Wilayah Irban II melaksanakan  Evaluasi Hibah di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Masjid Al Fattah, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Ponpes Al Musthofa, Desa Gayam, Kecamatan Bangsal, Ponpes Darul Qur'an At Taqwa, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan dan TPQ Al Ikhlas, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan. Wilayah Irban III melaksanakan  Evaluasi Hibah di Pondok Pesantren Al Hamid Bangon Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo, PAC Muslimat NU Kecamatan Jatirejo. Wilayah Irban IV melaksanakan  Evaluasi Hibah di TPQ Nur Said, Desa Kebondalem kecamatan Mojosari, Musholla An Nur, Desa Belahantengah Kecamatan Mojosari, Musholla Ar Riyadh, Desa Menanggal Kecamatan Mojosari dan TPQ Baitur Rahman, Desa Kutorejo Kecamatan Kutorejo.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto