KEGIATAN PROBITY AUDIT GUNA UNTUK MENCEGAH DAN MENDETEKSI DINI POTENSI PENYALAHGUNAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Mojokerto (9/06) - Sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan telah dilakukan sesuai dengan prinsip - prinsip pengadaan, dilaksanakan secara wajar, objektif, transparan dan akuntabel. Inspektorat sebagai APIP daerah merasa perlu melaksanakan kegiatan probity audit guna untuk mencegah (prevent) dan mendeteksi dini (early warning system) potensi penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa agar sesegera mungkin dapat diperbaiki sehingga permasalahan tidak muncul di akhir proses pengadaan, Inspektorat mengawalnya sejak perencanaan sampai dengan pelaksanaan pengadaan.
Pembangunan Jembatan Talunbrak pada desa Talunblandong Kecamatan Dawarblandong merupakan salah satu pengadaan barang dan jasa yang dilakukan probity audit oleh Inspektorat. Hal tersebut dikarenakan paket pekerjaan tersebut merupakan salah satu dari 10 Proyek Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto TA 2025.
Langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata dalam mencapai misi Kabupaten Mojokerto Catur Abhipraya Mubarok Keempat, Meningkatkan Pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan public dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan.