Inspektorat Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas melalui Layanan Konsultasi
Kabupaten Mojokerto - Inspektorat Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah melalui layanan konsultasi yang sudah berjalan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam mengakses informasi dan memperoleh bantuan teknis.
Layanan konsultasi Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk konsultasi langsung, telepon, dan email. Masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mengakses layanan ini untuk memperoleh informasi dan bantuan teknis terkait pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah.
Layanan konsultasi Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk konsultasi langsung dengan datang di kantor kami yang beralamat di Jl. RA Basoeni No. 19 C, Kabupaten Mojokerto, melaui call center masing-masing Irban, bisa juga melalui email: [email protected]. Selain itu inspektorat juga mempunyai layanan SIKUWAS (Sistem Konsultasi Pengawasan) yang bisa diakses melalui link yang tertera di menu layanan kami. Masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mengakses layanan ini untuk memperoleh informasi dan bantuan teknis terkait pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah.
Jumat (7/3) Inspektorat Kabupaten Mojokerto melaksanana layanan konsultansi kepada beberapa Perangkat Daerah diantaranya dari DP2KBP2, Kecamatan Jatirejo, dan Satpol PP. Fokus utama konsultasi adalah membahas bagaimana Surat Edaran Bupati Mojokerto dapat diimplementasikan secara efektif. Perangkat daerah yang hadir secara aktif mencari informasi dan berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mencapai efisiensi anggaran tanpa mengganggu kinerja.
Selain membahas efisiensi anggaran, perangkat daerah juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya mengenai pengelolaan kegiatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan konsultansi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh perangkat daerah mengenai cara mengelola anggaran secara efisien dan efektif, serta bagaimana menjalankan kegiatan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.