Demo Image
Inspektorat Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Pengawasan Dana BOS SD dan SMP TA.2024

Inspektorat Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Pengawasan Dana BOS SD dan SMP TA.2024

Mojokerto - Inspektorat Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2024 pada 48 Sekolah di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.

Inspektur Kabupaten Mojokerto, [Drs. Poedji Widodo], menyampaikan bahwa pengawasan dana BOS merupakan salah satu prioritas utama Inspektorat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Mojokerto digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa dan kemajuan sekolah,” ujarnya.

Pemeriksaan dana BOS dilakukan secara berkala dan menyeluruh, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana. Tim pemeriksa dari Inspektorat sudah terjun langsung ke sekolah-sekolah secara sampling untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen terkait penggunaan dana BOS, serta melakukan wawancara dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.

“Kami tidak hanya memeriksa dokumen-dokumen, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pihak sekolah untuk memahami bagaimana mereka mengelola dana BOS. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, alat peraga, atau perbaikan fasilitas sekolah,” jelas [Drs. Poedji Widodo].

Inspektorat juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat terkait penyimpangan dana BOS. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran yang telah disediakan, dan Inspektorat akan menyetujui setiap laporan yang masuk dengan serius.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana BOS. Jika ada penyiaran, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan akuntabel,” kata [ Drs. Poedji Widodo].

Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, Inspektorat Kabupaten Mojokerto berharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.

Inspektorat Kabupaten Mojokerto

[5 Februari 2025]

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto