Demo Image
Inspektorat Kabupaten Mojokerto Sampaikan Catatan Hasil Reviu atas LKPD Tahun Anggaran 2024

Inspektorat Kabupaten Mojokerto Sampaikan Catatan Hasil Reviu atas LKPD Tahun Anggaran 2024

Inspektorat Kabupaten Mojokerto Sampaikan Catatan Hasil Reviu atas LKPD Tahun Anggaran 2024

Mojokerto, [17 Februari 2025] 

Kegiatan penyampaian catatan hasil reviu ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahKabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam Sambutannya, RIRIN RATNASARI, S.STP., M.PSDM. selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa reviu atas LKPD bertujuan untuk memastikan laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Proses reviu ini dilakukan sebagai bentuk pelatihan dan pengawasan agar penyusunan LKPD semakin baik dan akurat, serta mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sesung

Beberapa poin utama yang catatan menjadi dalam hasil reviu antara lain ketidaksesuaian pencatatan, kelengkapan dokumen pendukung, kepatuhan terhadap regulasi, dan sebagainya. Inspektorat juga memberikan rekomendasi kepada masing-masing OPD agar segera membongkar temuan yang ada sebelum LKPD disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan

#TransparansiKeuangan #AkunabilitasPemerintah #Mojokerto

@2025 Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto