Inspektorat Kabupaten Mojokerto melaksanakan monitoring Hibah dan Bansos 2025
Mojokerto - Inspektorat Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) insentif guru TPQ serta beasiswa bagi masyarakat miskin yang berprestasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, 06 Februari 2025.
Tujuan Kegiatan
* Memastikan penyaluran hibah dan bansos tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
* Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penyaluran hibah dan bansos.
* Mengidentifikasi potensi permasalahan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Sasaran Monitoring dan Evaluasi
* Guru TPQ penerima insentif
* Masyarakat miskin berprestasi penerima beasiswa
Metode Pelaksanaan
* Pengumpulan data dan dokumen terkait
* Wawancara dengan penerima hibah dan bansos
* Observasi langsung ke lapangan
Hasil yang Diharapkan
* Laporan hasil monitoring dan evaluasi yang komprehensif
* Rekomendasi perbaikan terhadap penyaluran hibah dan bansos
* Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyaluran hibah dan bansos
Pernyataan dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujar Drs. Wiji Utomo, MM (Irban Wilayah IV).
Informasi Tambahan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Inspektorat Kabupaten Mojokerto.