ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LKPD PEMKAB MOJOKERTO TA 2024
Setelah menerima hasil Laporan Keuangan Pemeintah Daerah (LKPD) 2024 Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Senin (3/3), Tim Pemeriksa Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengunjungi Bupati Mojokerto pada Kamis (6/3). Kedatangan Tim dari BPK disambut hangat oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Timur sejumlah 4 orang yang terdiri dari ketua dan anggota tersebut menjelaskan tahapan pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah yaitu pemeriksaan atas LKPD Pemkab Mojokerto TA 2024 yang dibagi menjadi 2 tahap pemeriksaan, yakni Pemeriksaan Interim/Pendahuluan dan Pemeriksaan Terinci. Pemeriksaan Interim/Pendahuluan LKPD TA 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 hingga tanggal 14 Februari 2025, pemeriksaan Terinci yang akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan dan dimulai pada tanggal 5 Maret 2025 sampai tanggal 14 April 2025.
Pada kesempatan tersebut Tim Pemeriksa mohon dukungannya demi kelancaran pemeriksaan terinci kali ini kepada Bupati Mojokerto dan meminta Bupati Mojokerto untuk menyampaikan kepada Perangkat Daerah terkait. Bupati Mojokerto yang di kenal dengan panggilan "Gus Barra" siap mendukung dan bekerja sama untuk kelancaran pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.