Demo Image
Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD TA. 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD TA. 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur datang ke Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD TA. 2023 Pemerintah Kab. Mojokerto. Untuk mengawali kegiatan tersebut dilaksanakan Entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri langsung oleh Ibu Bupati Mojokerto yang didampingi oleh Bapak Sekretaris Daerah selain itu rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Mojokerto.

Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan dalam dua tahapan yakni, 22 Januari s/d 7 Februari 2024 dan dilanjutkan pada tanggal 16 s/d 23 Februari 2024. Dengan jeda pada tgl 8 s/d 15 Februari 2024 (Jeda Cuti Bersama dan Pilpres). Sasaran Pemeriksaan ada pada sembilan akun yakni (1) Penganggaran, (2) Kepegawaian, (3) Pengadaan Barang dan Jasa, (4) Pengadaan Modal, (5) Dana Hibah dan Bansos, (6) Pendapatan, (7) Investasi, (8) Pengelolaan Kas serta (9) Akuntansi Pokok dan Pelaporan Keuangan. Adapun alasan pemeriksaan yakni untuk melihat risiko tinggi dari sembilan akun tersebut. Jika ada hal yg perlu diperbaiki akan dikomunikasikan kepada Pemerintah Daerah Kab Mojokerto.


Poin dalam pemeriksaan pendahuluan yakni (1) Pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Th 2023 selama 25 Hari Kalender sesuai tahapan, (2) Penyerahan laporan keuangan untittled Th 2023 dilaksanakan secara serentak pada tgl 5 Maret 2024, (3) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara serentak tgl 2 atau 3 Mei 2024, (4) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Parpol TA 2023 dilaksanakan pada tgl 31 Januari 2024, (5) Melengkapi informasi pada Kartu Inventaris Barang (KIB), (6) Melakukan update roadmap sertifikasi tanah, (7) Melakukan update identifikasi pemeriksaan aset tetap dalam tiga tahun terakhir, (8) Melakukan identifikasi permasalahan retribusi daerah, (9) Melakukan komitmen penggunaan aplikasi SIPD, (10) Seluruh SKPD merekap perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar kota. Untuk menjaga integritas maka, Tim BPK RI Perwakilan Jatim hanya menerima konsultasi di jam kerja dan di basecamp Tim yakni di Kantor BPKAD Kab Mojokerto.


Pada kesempatan tersebut Ibu Bupati Mojokerto juga menyampaikan arahan yakni kegiatan rutin setiap tahun yg dilaksanakan oleh Perangkat Daerah mengenai pertanggungjawaban tahun 2023 dan perencanaan tahun 2024 kepada Negara. "Saya harapkan tidak ada yg kurang karena saya menginginkan untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2023. Saya harapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kab. Mojokerto untuk mempersiapkan dengan baik, sehingga waktu yg singkat ini selama dua puluh lima (25) hari kerja dapat dimaksimalkan. Selain itu, Pemerintah Kab Mojokerto juga berkomitmen untuk mensupport kegiatan Tim BPK RI Perwakilan Jatim selama menjalani pemeriksaan dan tidak ada masalah yang berarti nantinya."

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto